click tracking
Kebidanan: SYSTEM RUJUKAN

Kamis, 03 Februari 2011

SYSTEM RUJUKAN


Menurut SK Menteri Kesehatan RI No. 32 tahun 1972 sistem rujukan adalah sustu system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertical dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antara unit-unit yang setingkat kemampuannya.
System rujukan operasional dalah suatu tatanan, dimana berbagai komponen dalam jaringan pelayanan kesehatan reproduksi dapat berinteraksi dua arah timbal balik, antara bidan di desa, dengan para dokter spesialis di RS Kabupaten, untuk mencapai rasionalisasi penggunaan sumber daya kesehatan, dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, melalui penanganan ibu dengan resiko tinggi dan gawat darurat obstertri, secara professional, efisiensi, efektif, rasional, dan relevan. Dalam system rujukan, sarana/prasarana alat yang bertekhnologi canggih, dipusatkan pada satu tempat, yaitu RS Kabupaten/ RS Provinsi.

TUJUAN RUJUKAN
1.   Tujuan Utama Rujukan
Mampu menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir, melalui program rujukan terencana dalam satu wilayah kabupaten, kotamadya, atau provinsi.
2.   Tujuan Spesifik Rujukan
a.       Mampu menjembatani pelayanan kesehatan dasar diwilayah kesehatan dengan akses rujukan.
b.      Mampu menyamakan strategi/ langkah antar petugas kesehatan.
c.       Mampu mengenal secara dini golongan resiko tinggi dan kegawat daruratan obstetric didaerah pedesaan, melakukan komunikasi dan edukasi (KIE) dan rujukan terencana secara relevan, efektif, efisien, dan rasional.
d.      Mampu mencegah rujukan terlambat.
e.       Mampu melakukan advokasi kepada Pimpian Wilayah serta melakukan sosialisasi dan mobilisasi masyarakat dalam koordinasi Gerakan Sayang ibu.

MANFAAT RUJUKAN
Beberapa manfaat juga akan diperoleh jika ditinjau dari unsure pembentuk pelayanan kesehatan yaitu sebagai berikut :
1.      Dari sudut pandang pemerintah sebagai penentu kebijakan (Police Maker) :
a.  Membantu penghematan dana, karena tidak perlu menyediakan berbagai macam peralatan kedokteran pada setiap pelayanan kesehatan.
b.  Memperjelas system pelayanan kesehatan, akrena terdapat hubungan kerja antara berbagai sarana kesehatan yang tersedia.
c.  Memudahkan administrasi pada setiap aspek perencanaan.
2.      Dari sudut masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan (Health Consumer) :
a.  Meringankan biaya pengobatan, karena dapat dihindari pemeriksaan yang sama secara berulang- ulang.
b.  Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas fungsi dan wewenang setiap sarana kesehatan.
3.      Dari sudut kalangan kesehatan sebagai penyedia pelayanan kesehatan (Health Provider) :
a.  Memperjelas jenjang karier tenaga kesehatan dengan berbagai akibat positif lainnya seperti semangat kerja, ketekunan, dan dedikasi.
b.  Membantu peningkatan ketrampilan dan pengetahuan yakni melalui kerjasama yang terjalin.
c.  Memudahkan atau meringankan beban tugas, karena setiap sarana kesehatan mempunyai tugas dan kewajiban tertentu.

JENIS RUJUKAN
1.      Rujukan kesehatan
Rujukan ini terutama dikaitkan dengan upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Dengan demikian rujukan kesehatan pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kesehatan masyarakat (public health service). Adapun rujukan kesehatan ini dibedakan atas ti ga macam yakni rujukan tekhnologi, sarana, dan operasional.
2.      Rujukan medik
Rujukan ini terutama dikaitkan dengan upaya penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan. Dengan demikian rujukan medik pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kedokteran (Medical Service). Sama halnya dengan rujukan kesehatan. Maka rujukan ini dibedakan dengan tiga macam yaitu :
a.  Rujukan penderita
Konsultai penderita untuk keperluan diagnosis, pengobatan, tindakan operatif dan lain- lain yang disebut transfer of patien.
b.  Pengetahuan
Mendatangkan atau mengirimkan tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan setempat disebut transfer of knowlwdge/ personel.
c.  Bahan- bahan pemeriksaan
Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap disebut transfer of spesimen.


PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN
Dalam membina perlu ditentukan dengan beberapa hal yaitu :
1.      Regionalisasi
Regionalisasi adalah pembagian wilayah pelaksanaan system rujukan. Pembagian wilaayh ini didasarkan atas pembagian wilayah secara administrative. Tetapi didasarkan atas lokasi atau mudahnya system rujukan itu dicapai. Hal ini untuk menjaga agar pusat system rujukan mendapat arus penderita secara merata.
2.      Penyaringan (screning) oleh tiap tingkat unit kesehatan
Tiap tingkat unit kesehatan diharapkan melakukan penyaringan terhadap penderita yang akan disalurkan dalam system rujukan penderita yang dapat dilayani oleh unit kesehatan tersebut. Tidak perlu dikirim oleh unit kesehatan yang lebih mampu.
3.      Kemampuan unit kesehatan dan petugas
Kemampuan unit kesehatan tergantung pada macam tugas dan peralatannya. Walaupun demikian, diharapkan mereka dapat melakukan ketrampilan tertentu.
Untuk melaksanakan rujukan perlu dilakukan langkah- langkah sebagi berikut :
1.      Bila ditemukan kasus yang tidak dapat ditangani sesuai dengan kewenangan bidan, maka pasien tersebut segera dikirim ke unit pelayanan kesehatan yang memiliki kemampuan mengatasi masalah tersebut.
2.      Penentuan tempat rujukan ditetapkan atas pertimbangan jarak (mudah dijangkau), tersedianya fasilitas dan tenaga yang dapat memenuhi kebutuhan untuk menangani masalah pasien. Tempat rujukan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi dan kesediaan penderita.
3.      Pasien dan keluarga diberi informasi tentang masalah yang dihadapi, alasan, dan manfaat perlunya dilakukan rujukan.
4.      Pasien perlu dipersiapkan sebelum dirujuk. Keadaan umum pasien diperbaiki, cegah agar tidak terjadi segala sesuatu yang memperberat penderitaan dan masalahnya. Pasien diberi infus, obat- obatan atau tindakan pencegahan bila diperlukan. Ingat prinsip BAKSOKUDA.
5.      Dokumen pasien dipersiapkan dan berisikan informasi lengkap tentang masalah kesehatan penderita.
6.      Dalam keadaan darurat pasien sebaiknya didampingi bidan dalam menuju tempat rujukan.
7.      Pasien yang telah dapat diatasi ditempat rujukan sebaiknya dikirim kembali kebidan pengiriman untuk tindak lanjut. Bidan melakukan tindakan sesuai dengan saran yang diberikan oleh rumah sakit, bila diperlukan.

FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN PELAKSANAAN RUJUKAN
1.      Berfungsinya mekanisme rujukan dari tingkat masyarakat dan puskesmas hingga rumah sakit tempat rujukan.
2.      Adanya komunikasi dua arah antara yang merujuk dengan tempat rujukan.
3.      Tersedianya tenaga kesehatan yang mampu, terampil, dan siaga selama 24 jam.
4.      Tersedianya obat-obatan dan alat kesehatan sesuai kebutuhan ditempat yang merujuk dan tempat rujukan.
5.      Tersedianya sarana angkutan selama 24 jam.
6.      Bagi keluarga yang tidak mampu tersedia dukungan dana atau transportasi, perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
7.      Tersedianya dana intensif bagi petugas kesehatan yang siaga  selama 24 jam.

TANGGUNG JAWAB PETUGAS DALAM PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN
1.      Persiapan rujukan yang memadai
2.      Penanganan/ penjelasan kepada orang tua atau keluarga mengenai penyakit yang ditemukan atau diduga.
3.      Ijin rujukan atau tindakan lain yang dilakukan
4.      Pemberian identifikasi, data (riwayat kehamilan, kelahiran, penyakit) yang ada yang sudah dilakukan dan yang mungkin diperlukan. Hasil laboratorium, foto rontegen, contoh darah ibu.
5.      Stabilisasi keadaan vital janin/ bayi baru lahir selama perjalanan ke tempat tujuan.
6.      Bagi petugas yang menerima rujukan berupa penanganan kasus rujukan.
7.      Pembinaan dan ketrampilan teknis petugas puskesmas oleh dokter spesialis kebidanan dan anak dalam penanganan kasus rujukan neonatus sakit, minimal sekali setiap 3 bulan.
8.      Penerapan prosedur tetap, pelayanan esensial dan tatalaksana penyakit.

KENDALA ATAU MASALAH DALAM RUJUKAN
Yang paling banyak menimbulkan masalah rujukan adalah transportai terutama fasilitas yang harus ada sewaktu pasien dibawa, disamping alat transportasi. Disamping itu adalah masalah geografi jalan- jalan yang harus ditempuh sering merupakan penghambat, sehingga tak jarang walaupun telah diberikan penerangan tentang rujukan tersebut kepada orang tua atau keluarga tetapi akhirnya mereka keberatan membawa pasien tersebut ke rumah sakit yang lebih mampu, ditambah lagi ditempat rujukan terbayang kepada mereka berapa lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar