Jahitan Perineum
Perineum akan menjadi kendur setelah melahirkan karena sebelumnya teregang oleh kepala bayi yang bergerak maju. Bahkan karena pergerakan kepala bayi tersebut terkadang perineum robek atau terjadi laserasi perineum. Laserasi diklasifikasikan luasnya robekan yaitu :
a. Derajat Satu
Robekan sampai mukasa vagina, komisura posterior. Kulit perineum dan otot perineum. Pada laserasi derajat satu ini perineum tidak perlu dijahit jika tidak ada perdarahan dan aposisi luka baik.
b. Derajat Dua
Robekan sampai pada mukosa vagina, komisura posterior, kulit perineum dan otot perineum. Laserasi derajat dua perlu dijahit.
c. Derajat Tiga
Robekan sampai mukas vagina, komisura posterior, kulit perineum, otot perineum dan otot spingter ani. Laserasi derajat tiga bukan kewenangan bidan, penolong APN tiodak dibekali ketrampilan untuk reparasi laserasi perineum. Segera rujuk ke fasilitas rujukan.
d. Derajat Empat
Robekan sampai mukosa vagina. Komisura posterior, kulit perineum, otot sfingter ani dan dinding depan rektum. Laserasi derajat empat ini juga bukan kewenangan bidan. Bidan (Penolong APN), tidak dibekali ketrampilan untuk reparasi perineum. Segera rujuk ibu ke fasilitas rujukan.
Laserasi derajat satu dan dua masih menjadi kewenangan bidan (penolong APN), namun laserasi derajat tiga dan empat bukanlah kewenangan bidan. Sehingga bila ibu mengalami laserasi derajat tiga dan empat segera rujuk ibu. Pada masa nifas, perineum diperiksa dua kali sehari dengan penerangan yang baik. Bidan melakukan observasi dengan penerangan yang baik. Bidan melakukan observasi untuk menentukan eritema, edema, memar, pengeluaran sekret atau tarikan pada bekas jahitan di daerah perineum. Kepada ibu harus ditanyakan apakah ia merasa kencang, nyeri atau tidak merasa apa-apa di daerah perineum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar